
PRAMUKA SMA NEGERI 2 PARINGIN
Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang berarti jiwa muda yang suka berkarya. Pada Tanggal 14 Agustus 1961 Gerakan Pramuka diperkenalkan secara resmi kepada masyarakat. Setiap tanggal 14 Agustus kita merayakan hari ulang tahun Gerakan Pramuka. Gerakan Pramuka kita memiliki prinsip dasar yakni iman, taqwa, peduli terhadap bangsa, sesama hidup, alam, dan taat pada kode kehormatan Pramuka.
Sebagai bagian yang terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional, Pramuka merupakan bagian dari kegiatan ekstrakurikuler di luar jam belajar di kelas (intrakurikuller). Sebagaimana yang dimaksud dengan kegiatan ekstrakurikuler dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia No 62 tahun 2014 “kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan”.
Kegiatan ekstrakurikuler bertujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional (Pasal 2 Permendikbud No 62 Tahun 2014). Berbeda dengan tujuan pembelajaran di kelas yang menekankan pada penguasaan kognitif. Ujian pada kepramukaan adalah ujian penguasaan keterampilan. Ujian pembelajaran di kelas adalah ujian penguasaan ilmu pengetahuan.